Peta merupakan penyajian grafis bentuk ruang dan hubungan keruangan antara berbagai perwujudan yang diwakili (Kals, 1983). Sementara itu, menurut Anonim (1993b) peta merupakan bidang datar dan obyek yang digambarkan pada peta umumnya terletak pada permukaan bumi, sehingga digunakan skala dan sistem proyeksi untuk menggambarkan keadaan yang sesungguhnya.
Anonim (1992), menyatakan bahwa peta adalah alat penting dalam perencanaan lingkungan. Sedikitnya ada tiga alasan sebagai berikut: (1) peta sebagai penyimpanan data; (2) peta sebagai alat analisis; dan (3) peta dapat menyampaikan informasi kepada pengguna (users).
Anonim (1992) menyatakan, bahwa peta berbeda dalam ukuran, bentuk dan skala. Pada umumnya peta dapat dibedakan antara dua jenis utama:
1. Peta Topografi
Peta topografi mengacu pada semua ciri-ciri permukaan bumi yang dapat diidentifikasi, apakah alamiah atau buatan, yang dapat ditentukan pada posisi tertentu. Oleh sebab itu, dua unsur utama topografi adalah ukuran relief (berdasarkan variasi elevasi axis) dan ukuran planimetrik (ukuran permukaan bidang datar).
Peta topografi menyediakan data yang diperlukan tentang sudut kemiringan, elevasi, daerah aliran sungai, vegetasi secara umum dan pola urbanisasi. Peta topografi juga menggambarkan sebanyak mungkin ciri-ciri permukaan suatu kawasan tertentu dalam batas-batas skala.
2. Peta Tematik
Peta tematik juga disebut peta statistik, yaitu peta dengan obyek khusus. Tujuan utamanya adalah untuk secara spesifik mengkomunikasikan konsep dan data. Contoh peta tematik yang biasa digunakan dalam perencanaan termasuk peta kadastral (batas pemilikan), peta zona (yaitu peta rancangan legal penggunaan lahan), peta tata guna lahan, peta kepadatan penduduk, peta kelerengan, peta geologi, peta curah hujan dan peta produktivitas pertanian (Anonim, 1992).
Pemilihan sumber data disesuaikan dengan maksud dan tujuan pembuatan peta serta keadaan medan yang dihadapi. Terdapat beberapa sumber data yang digunakan pada pemetaan yaitu dengan pengamatan langsung di lapangan, dengan penginderaan jauh atau dari peta yang sudah ada (base map).
Secara khusus, peta pengelolaan hutan berisikan tentang kejelasan pemilikan (batas-batas kadastral maupun administratif), wilayah itu sendiri (gambar topografi termasuk relief, drainase dan bangunan-bangunan yang ada) dan hasil inventarisasi yang menunjukkan unit-unit tegakan yang seragam. Karena kegiatan survey lapangan umumnya sangat mahal, maka peta hutan biasanya digambarkan dari potret udara dengan penafsiran. Kegiatan di lapangan hanya diperlukan untuk pembuktian apakan penafsiran sudah betul atau belum dan juga melengkapi rincian di lapangan yang tidak dapat dilihat secara langsung pada potret (Sumaryono, 1995).
No comments:
Post a Comment